Translate

Thursday 1 February 2024

MUJADDID 2024 ???

 ٱلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ ٱللَّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ

Akhir-akhir ini di media sosial ada beberapa ustadz yang membahas mengenai Hadits kemunculan Mujaddid, yang diasumsikan mujaddid tersebut akan muncul di tahun 2024 dihitung dari Tahun  Jatuhnya Khalifah Turki Usmani yang kemudian disangkut pautkan dengan pilpres. Disepakati bahwa hadits tsb. shahih.

Secara etimologi, mujaddid adalah orang yang membawa pembaruan atau pembaru dalam konteks ajaran Islam, mujaddid adalah orang yang memperbaiki kerusakan/kesalah pahaman dalam urusan atau praktik (aplikasi ajaran) agama Islam yang dilakukan oleh umat Islam.

Haditsnya begini  "Sesungguhnya Allah mengutus kepada umat Islam, setiap seratus tahun, seorang yang memperbarui untuk mereka (interpretasi) ajaran agama mereka." (HR Abu Daud)

Setelah menyimak beberapa pandangan umat Islam mengenai hadits ini saya menilai ada beberapa masalah yang harus dikaji ulang pemahamannya,

1.       Dikatakan setiap seratus tahun, itu dimulai sejak kapan ?

Ulama dahulu menokohkan Abad 1 Imam bin Abdul Azis sebagai mujaddid yang wafat tahun 101 H, Abad 2 menokohkan Imam syafi’I sebagai Mujaddid yang wafat tahun 204 H dst, melihat angkanya tahun 100 H atau tahun 200 H tapi itu tanggal wafatnya, bukan mulai memperbarui agama Islamnya, jika  patokannya tahun 1 H maka mestinya tahun 100 H atau tahun 200 H itu seorang Mujaddid mulai memperbarui agama Islamnya. Pandangan saya begini. Selama Rosululloh saw masih hidup  tanggung jawab atas kebenaran Islam masih ada di tangan Rosululloh saw, jika ada kebingungan beragama langsung bertanya kepada Rosululloh Saw, tidak ada pihak lain yang berhak mengoreksi ajarannya.

Setelah Rosululloh . Saw wafat ( thn 11 H ), mulai saat itulah memungkinkan akan terjadi kesalahan beragama, maka 100 tahun kemudian ( tahun 111 H ) Alloh mengutus seorang Mujaddid yang akan memperbaikinya kembali.  100 tahun berikutnya Thn 211 H ada lagi Mujaddid, kemudian Thn 311 H, thn 411 H, Thn 511 H, dst.  Sebelum tahun 211 H Imam Syafi’I sudah wafat, walaupun beliau telah banyak mengkaji fiqih tapi bisa jadi yang Alloh tugaskan sebagai mujaddid adalah Imam Ahmad bin Hanbal yang lahir tahun 164 H - wafat 241 H dan diutus sebagai mujaddid pada usia 47 tahun, 7 tahun setelah beliau menikah. Tapi perlu dipelajari apakah ada fatwa-fatwa baru yang bersifat menyempurnakan dari beliau atau tidak, Wallohu ‘alam.

Jadi mujaddid 2024 dari mana dasar pemikirannya ? Jika mengikuti pola setiap 100 tahun dimulai sejak Nabi SAW wafat, maka sekarang thn 1445 H berarti mujaddid sudah Alloh utus sejak tahun 1411 H, artinya para ulama bukan menunggu kemunculan mujaddid tapi berembug mencermati, mengamati, meneliti, mencari dan menetapkan siapa mujaddid itu untuk kemudian diserap ilmunya dan diikuti fatwanya.

2     Utusan mujaddid setiap 100 tahun ini mempengaruhi hukum prinsip bermazhab, Umat Islam pada umumnya berkeyakinan fanatik madzhab. Ada yang fanatik satu mazhab, ada yang fanatik empat mazhab. Sebelum ini saya berpandangan bahwa bermazhab ini bulah- boleh saja, karena itu menyangkut cara untuk menjamin mengikuti paham yang benar walaupun sebenarnya cara seperti itu beresiko, akan tetapi dengan adanya hadits bahwa Alloh SWT mengutus seorang mujaddid setiap 100 tahun sekali, maka otomatis umat Islam harus menerima paham atau pendapat mujaddid /pembaharu yang Alloh utus tersebut, artinya tidak boleh fanatik Mazhab secara mutlak, karena Alloh mengutus mujaddid yang baru tentu dengan Ilmunya yang lebih sempurna/ lebih mendekati kebenaran , wallohu 'alam.

3      Ada pendapat bahwa ditetapkannya sebagai Mujaddid bukan ulama sembarangan tapi ada syarat-syarat  tertentu. Saya kira pernytaan ini keliru, manusia tidak bisa mensyaratkan apa-apa terhadap seorang mujaddid, karena mujaddid adalah utusan Alloh, sudah pasti sekehendak Alloh, bahkan bisa jadi keberadaannya jauh dari dugaan umat Islam karena untuk menguji iman manusia. 

Karena hadits itu shahih maka harus diyakini bahwa mujaddid sudah diutus Alloh Swt dan sudah berupaya memperbaiki Islam tinggal tugas para ulama yang mencari dan menentukanya ( jangan-jangan hukumnya wajib kifayah ?? ), Yang menjadi dasar pertimbangan untuk menentukannya bukan syarat menurut pikiran kita tapi ciri-ciri dia sebagai utusan Alloh Swt, mungkin beberapa ciri diantranya yaitu menyampaikan perbaikan pemahaman / pengamalan Islam yang benar menurut Al Qur'an dan Hadits, rentang waktu hidup dan kiprah memperbaiki Islamya, tidak fanatik mazhab, dll.

Bisa saja terjadi manusia/umat Islam tidak mengambil manfaat dari ilmunya para mujaddid atau bahkan seorang mujaddid tidak dianggap mujaddid sehingga berkesimpulan tidak ada mujaddid pada suatu masa 100 tahun tertentu dan umat tetap menjalankan peribadatan dengan kesalah pahaman dan tentunya bertambah-tambah dosa umatnya.

Hal itu bisa terjadi jika / karena ;

1 Taqlid atau fanatik mazhab.

2 Para ulamanya sombong, menganggap remeh keilmuan orang lain.

3 Para ulamanya lalai/ tidak memikirkan terhadap peringatan hadits tersebut.

4 Salah memahami hadits.

Apakah di akhir jaman ini tidak khawatir jika ulama malah menganggap mujaddid pada seseorang yang ternyata pengnut ilmu dajjal ( yang berpandangan sebelah mata, hanya memikirkan dunia  ). Wallohu’alam

Sekian

Semoga bermanfaat

Sunday 25 June 2023

Nikah adalah 1/2 agama

Assalamualaikum Warahmatullahi wabarokaatuh. 

 Saya kira cukup banyak sabda-sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang kebenaran maknanya tersembunyi dibalik kemudahan atau kesederhanaan kalimatnya. Contohnya sebagaimana telah dibahas di postingan yang lalu mengenai keutamaan baca surat Al Kahf. 

Berikutnya mari kita bahas salah satu hadits riwayat dari Anas bin Malik, 
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda " Ketika seorang hamba menikah, berarti dia telah menyempurnakan setengah agama nya. Maka bertaqwalah kepada Allah pada setengah sisanya." 

Begini penjelasan yang disampaikan Al-Qurthubi. Beliau mengatakan “Siapa yang menikah berarti telah menyempurnakan setengah agamanya. Karena itu bertaqwalah kepada Allah untuk setengah yang kedua.” Makna hadits ini bahwa nikah akan melindungi orang dari zina. Sementara menjaga kehormatan dari zina termasuk salah satu yang mendapat jaminan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan surga. 

 Beliau mengatakan, ‘Siapa yang dilindungi Allah dari dua bahaya, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga, yaitu dilindungi dari dampak buruk mulutnya dan kemaluannya ( Tafsir Al Qurthubi ) 

 Sekarang mari kita hitung - hitungan apa iya zina sama dengan setengah dari agama yang menyangkut ratusan atau mungkin ribuan aturan kehidupan. 

 Sekarang mari kita bandingkan, penafsiran mana yang kira2 lebih mendekati kebenaran jika saya tafsirkan begini: 

Yang dikatakan agama itu maksudnya Islam, yang mengatur segala faktor kehidupan. Jadi setengah dari agama, itu maksudnya setengah dari aturan segala faktor kehidupan tersebut, yang mana maksudnya adalah ketika seseorang masih lajang aturan agama yang berlaku baginya adalah setengahnya, karena aturan- aturan yang menyangkut berumah tangga belum berlaku baginya, misalnya kewajiban menafkahi istri, kewajiban memberi mahar nikah, aturan talak cerai dll itu belum berlaku baginya. Lalu setelah menikah maka sempurnalah semua aturan agama berlaku bagi mereka. 

Kemudian dikatakan, "maka bertaqwalah kepada Allah untuk setengah yang kedua” maksudnya pada masa lajang adalah setengah agama yang pertama dan setelah menikah adalah setengah agama yang kedua". 
Demikian tafsiran saya, semoga Alloh menunjukkan kepada jalan yang lurus, aamiin. 

 Wallohu 'alam

Tuesday 19 April 2022

 

Otak dungu dan otak sungsang

Jika sering mengikuti diskusi politik di media elektronik tentu akan mengingat kata-kata “ dungu “ dan otak sungsang”, dan tercatat bahwa kata-kata tersebut diucapkan oleh orang elit dan ditujukan kepada orang elit dalam kepengurusan negara  ( politisi ), jadi ini serius. Maka kesimpulannya para elit politik kita berotak sungsang atau dungu.

Kata dungu itu jelas maknanya sedangkan kata “ otak sungsang “ mungkin perlu penjelasan ciri spesifiknya  bagaimana. Perkiraan saya ciri otak sungsang itu adalah orang yang cara berpikirnya zig zag, misalnya ketika bicara dia berpikir idealis tapi dalam kebijakannya korup, tidak adil dll, suatu ketika menjelek - jelekkan tapi saat lain menyanjung-nyanjung dsb.

Sekarang mari kita uji,

Dasar negara kita pancasila, semua politisi koar-koar pegang teguh Pancasila, menurut Pancasila rakyat harus dipimpin oleh orang hasil kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan rakyat. Ternyata dipimpin oleh orang yang dipilih partai dan ditodongkan harus dipilih rakyat. Sudah diberi tahu salah tapi tetap dilaksanakan.....Dungu atau otak sungsang????,  kalau anda bilang itu cerdas anda akan dituduh menyidir  dengan gaya bahasa paradoks.

Hampir semua politisi sadar dan setuju bahwa gaya demokrasi Indonesia ini mahal dan berpotensi berdampak koruptif tapi tetap dilaksanakan, dungu atau otak sungsang atau cerdas ????.

Telah diputuskan bahwa kepala daerah dipilih rakyat dengan pemilu, ini tidak dilakukan pemilu tapi kepala daerah diganti dipilih pemerintah, dungu atau otak sungsang, atau cerdas ???? konsekwensinya rakyat tidak memilih pemimpin berarti tidak ada penggantian pemimpin oke gak ???

Jika politisi kita memang sesuai dengan cap demikian, lalu kita berharap kemajuan dan kesejahteraan, maka giliran kita yang dungu dan otak sungsang.

Wadduh.....

Wallohu ‘alam

 Assalamu alaikum,

Bagi pecinta ilmu pengetahuan, silakan simak dan coba diskusikan,

 

https://www.youtube.com/watch?v=K1w_IBWeJ-A

Mengungkap keanehan pusaran air laut

https://www.youtube.com/watch?v=34FPUHxgl6w

Begini sebenarnya ombak terjadi

https://www.youtube.com/watch?v=w9XQkJUlcw8

Teori baru terjadinya tornado

https://www.youtube.com/watch?v=o8w8D5Tl93k

Teori baru sebab terjadinya angin badai

https://youtu.be/a8oaZLcGEsI

Teori baru terjadinya salju di kutub utara dan selatan

 

wallohu 'alam...

Sunday 26 May 2019

DEMOKRASI INDONESIA

Telah kita saksikan bersama bagaimana  kacau balaunya perjalanan demokrasi kita, padahal sudah berulang-ulang janji para pentolan partai akan berusaha membuat demokrasi Indonesia lebih baik.
Tapi nyatanya bukan lebih baik, malah sebaliknya, semakin buruk, bahkan hingga menimbulkan 500an orang lebih korban jiwa, ironis, berupaya memilih pemimpin yang arif dan bijaksana malah berakhir dengan pertengkaran dan kericuhan.
Jelas, pertengkaran dan kericuhan biasa terjadi akibat ketidak arifan dan ketidak bijaksanaan.


Dengan mengabaikan Pancasila sila ke 4 dan firmanNya ( demokrasi musyawarah ), para politisi selalu mengatakan akan memperbaiki tatanan kehidupan bernegara, tapi malah merusak tatanan tersebut. Itu sama seperti difirmankan Alloh dalam ayat berikut;


Allah SWT berfirman:
"Dan apabila dikatakan kepada mereka, Janganlah berbuat kerusakan di bumi! Mereka menjawab, Sesungguhnya kami justru orang-orang yang melakukan perbaikan." (QS. AlBaqarah 2: Ayat 11)


"Ingatlah, sesungguhnya merekalah yang berbuat kerusakan, tetapi mereka tidak menyadari."
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 12)


Pada dasarnya demokrasi pemungutan suara itu memberi kesempatan untuk menjadi pemimpin kepada orang yang sebenarnya tidak layak jadi pemimpin. Memang pemungutan suara oleh rakyat itu irasional.
Saya berikan analogi ekstrem " Jika ada 5 orang cerdas saling mengemukakan argumentasi rumit, maka orang2 bodoh tidak akan mampu memilih siapa yang paling cerdas di antara mereka.


Sekarang pemungutan suara berbuntut sengketa, dengan tuduhan kecurangan. Keputusan akan ditentukan MK, adil atau tidaknya dapat dinilai dari argumentasinya, itupun jika yang menilai sama atau lebih cerdas dari  hakim.
Syarat dasar  pemimpin yang dipilih adalah arif dan bijaksana, jadi jika sang calon pemimpin tahu bahwa teamnya berbuat curang, maka sudah sepatutnya sang calon pemimpin mengundurkan diri. Apa lagi jika terbukti satu kasus saja kecurangan yang dilakukan calon pemimpin. Maka hakim sudah layak mendisqualifikasi calon pemimpin tersebut demi rakyat, rakyat mengharapkan pemimpin yang arif dan bijaksana.


Wallahu a'lam.
Semoga bermanfaat.