Translate

Saturday 17 July 2010

Kenapa muslim korupsi juga ?

    Banyak orang bertanya-tanya kenapa di negara kita, Indonesia yang mayoritas penduduknya umat islam tapi tingkat korupsinya tinggi banget, dari tingkat masyarakat hingga pejabat, dari pejabat tingkat tinggi hingga pejabat tingkat RT, walaupun itu terjadi dulu-dulu sewaktu hukum hampir tidak pernah menyentuh para koruptor , sementara kini kita sering melihat di berita banyak pejabat diadili bahkan dipenjarakan, mungkin tingkat korupsi akan menurun,……atau tetap ya ?. Wallohu ‘alam
      Yang akan dibahas adalah kenapa umat islam yang biasa taat melakukan ajaran islam, bahkan yang pernah kita dengar di berita setingkat ulama sebagai mentri Agama pun bisa melakukan korupsi ( entah benar atau tidak ),kenapa hal ini terjadi ? padahal dalam al Qur’an di terangkan bahwa “ … Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar …… “ ( Al Ankabuut : 45 )
      Ketika pertanyaan tersebut di lontarkan kepada orang yang dianggap akan memberikan nasihat atau penjelasan kepada kita, seringkali jawaban yang ia lontarkan adalah karena shalatnya belum benar. Itu memang benar, akan tetapi jawaban tersebut kurang spesifik, dimana, atau bagaimana tidak benarnya.
Seperti biasa dengan ke sok tahuan dan kebodohan saya untuk hal ini saya punya pendapat begini;
      Pertama, umat islam dewasa akan sangat mengerti bahwa korupsi adalah perbuatan yang tidak benar, padahal setiap shalat manusia diwajibkan baca Al Fatihah yang termasuk didalamnya kalimat “ Tunjukilah kami jalan yang lurus,” ( ayat : 6 ), maka sang koruptor tersebut mungkin tidak bersungguh-sungguh dalam membaca Al Fatihah nya, tidak dengan segenap jiwa dan fikiran, sehingga tidak ada konsekwensi  antara apa yang ia ucapkan dalam do'a nya dengan apa yang ia kerjakan artinya ia memohon do'a kepada Alloh swt tetapi ia sendiri tidak ada upaya untuk menempuh jalan yang lurus tersebut.
Kemungkinan kedua, Alloh SWT tidak mengabulkan do’a tersebut karena ada dosa lain yang menghalangi, wallohu’alam.

      Kedua, korupsi terjadi karena suatu kesempatan, ketika kesempatan itu ada di sekitar kita maka bisikan-bisikan syaithon akan datang dari berbagai arah, bisikan dari syaithon golongan jin yang ada dalam fikiran, juga bisikan-bisikan dari syaithon golongan manusia yaitu ajakan teman, istri, atasan dll. Sebenarnya untuk membentengi hal tersebut Alloh SWT sudah memerintahkan kepada manusia agar memohon perlindungan kepada Nya dengan surat An Naas, akan tetapi manusi hanya membaca ulang perintah tersebut secara utuh yakni ;
“ Qul ‘audzu birobbinnaas “
Katakanlah: "Aku berlindung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia.
Raja manusia.
Sembahan manusia.
dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi,
yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia.
dari (golongan) jin dan manusia.

     Jika surat tersebut dibaca utuh seperti tertulis di atas maka manusia tersebut bukan berdo’a memohon perlindungan kepada Alloh SWT melainkan menyuruh kembali kepada fihak yang dituju dengan dibacakannya itu kepada siapa, yaitu kepada Alloh SWT. Lancang sekali, naudzu billah.
Logikanya jika kita meminta kepada Alloh Swt, kita bisa berharap antara dikobul  dan tidak dikobul  atas permintaan tersebut. tapi jika kita tidak minta ya dalam fikiran pun kita tidak ada harapan apa-apa

      Yang seharusnya adalah ketika Alloh SWT menyuruh manusia dengan firmannya ;
“ Qul ‘audzu birobbinnaas “
Katakanlah: "Aku berlindung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia.
Maka manusia harus mengamalkannya dengan mambaca ;
“ ‘Audzu birobbinnaas “
"Aku berlindung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia.”
Wallohu’alam