“Peliharalah semua shalat(mu), dan peliharalah shalat wustha. Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’. (QS. Al Baqarah : 238)
Dalam sebuah kajian dijelaskan bahwa arti kata "wustha" dalam ayat tersebut diartikan atau dimaknai dengan maksud yang berbeda oleh para sahabat Nabi, diantaranya;
Zaid bin Tsabit mengatakan bahwa yang dimaksud sholat wustho adalah
sholat dzuhur. Bagi Zaid, sholat dzhuhur memiliki keutamaan dibandingkan
sholat-sholat lainnya karena sholat dzuhur adalah sholat yang pertama
kali difardhukan bagi umat Islam.
Ali bin Abi Thalib berpendapat bahwa
yang disebut sholat wustho adalah sholat Ashar. Pandangan Ali ini
didasari hadis rasul yang mengatakan bahwa sholat yang paling besar
peluangnya untuk ditinggalkan adalah sholat wustho, dan sholat wustho
itu adalah sholat ashar, hingga diperlukan penegasan secara khusus
mengenai pentingnya sholat ashar.
Sebagian sahabat menyebutkan sholat
wustho adalah sholat maghrib dengan alasan sholat maghrib adalah
satu-satunya sholat yang bilangan raka’atnya ganjil. Hal ini menunjukan
keutamaan dan keunikan shalat maghrib dibandingkan sholat lainnya. Ada
pula sahabat yang mengatakan bahwa sholat wustho itu adalah sholat isya
dengan argumentasi bahwa sholat isya adalah sholat yang berada di
tengah-tengah (wustho) antara waktu sholat maghrib (menjelang malam) dan
sholat subuh (menjelang pagi). Ibnu Abbas mengatakan bahwa sholat
wustho adalah sholat subuh. Bagi Ibnu Abbas, sholat subuh adalah sholat
yang dilakukan di pertengahan malam dan siang. Terakhir, ada pula yang
berpandangan bahwa sholat wustho adalah sholat Jum’at.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan melalui Ali radliyallahu’anhu bahwa ketika perang Ahzab, dikatakan oleh beliau,” Kami dibuat lalai (oleh musuh) dari shalat wustha, yaitu shalat ‘ashar. Semoga Allah memenuhi rumah – rumah dan kuburan mereka dengan api neraka.” (HR. Muslim, I/205, 437 dan 627)
Akan tetapi Hadits lain yang dianggap sebagai sebab turunnya ayat Al Qur'an tersebut mengisyaratkan bahwa shalat wustho adalah shalat dzuhur,
Ahmad dan Bukhari mengetengahkan dalam kitab Tarikh, juga oleh Abu Daud, Baihaqi dan Ibnu Jarir dari Zaid bin Tsabit bahwa Nabi saw. melakukan salat dzuhur di tengah hari yang panas sekali. Salat itu merupakan yang terberat bagi para sahabatnya, hingga turunlah ayat, "Peliharalah semua salat dan peliharalah salat wusthaa ( yang pertengahan!) " (Q.S. Al-Baqarah 238)
Ahmad, Nasai dan Ibnu Jarir mengetengahkan dari Zaid bin Tsabit bahwa Nabi saw. sedang melakukan salat dzuhur di tengah hari yang sangat terik. Tetapi jemaahnya di belakang hanya satu atau dua saf saja, sementara orang-orang berada di naungan dan perniagaan mereka, maka Allah pun menurunkan,
"Dan peliharalah semua salat dan peliharalah salat wusthaa ( yang pertengahan! )" (Q.S. Al-Baqarah 238)
Imam yang berenam dan lain-lain mengetengahkan dari Zaid bin Arqam, katanya, "Di masa Rasulullah saw. kami berbicara di waktu salat, sedang seorang laki-laki berkata-kata dengan teman yang berada di sampingnya hingga turun ayat, 'Dan berdirilah karena Allah dengan khusyuk...' (Q.S. Al-Baqarah 238) Dengan demikian kami disuruh supaya diam dan dilarang berbicara."
Ibnu Jarir dan Mujahid mengetengahkan, katanya, "Mereka biasa bicara di waktu salat, bahkan seorang laki-laki berani menyuruh temannya untuk sesuatu keperluan. Maka Allah pun menurunkan, 'Dan berdirilah karena Allah dengan khusyuk.'" (Q.S. Al-Baqarah 238)
Dalam rangka menambah wawasan pemikiran saya coba untuk turut menafsirkan ayat tersebut barangkali ada benarnya dan ada manfaatnya bagi umat.
Saya kira untuk menafsirkan kata " Wustha " jangan jauh-jauh dari arti kata Wustha itu sendiri yaitu " yang pertengahan" jadi shalat apa itu shalat pertengahan?
Shalatnya umat Islam itu ada shalat sunnat dan ada shalat wajib, bagaimana jika saya tafsirkan bahwa shalat wustha itu adalah semua shalat wajib?, dengan alasan bahwa penempatan waktu semua shalat wajib terletak di tengah-tengah waktu-waktu kehidupan dalam siklus sehari semalam.
Di antara siang dan malam ada dua pertengahan waktu shalat yaitu shubuh dan maghrib, ditengah-tengah siang ada shalat dzuhur, di tengah-tengah antara dzuhur dan maghrib ada shalat ashar, di tengah-tengah malam ada shalat isya, ditengah-tengah antara isya dan shubuh dianjurkan shalat malam dan witir ( lihat gambar ).
Bisa jadi dengan ayat tersebut Alloh SWT hendak menegaskan waktu yang diharapkan sebenarnya shalat isya ( wallohu 'alam ) karena shalat isya yang biasa umat lakukan hanyalah hasil keringanan dari Rosululloh Saw, demikian juga disunatkannya shalat malam, lihat hadits di bawah
Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, Seandainya aku tidak memberatkan umatku, aku perintahkan mereka untuk mengakhirkan / menunda shalat Isya` hingga 1/3 malam atau setengahnya. .
Hadist Aisyah ra :
"Dari Aisyah ra ia
bercerita, "Pada suatu malam, Nabi saw tidak tidur sampai seluruh malam
berlalu dan sampai jama'ah masjid tertidur, kemudian beliau keluar dan
mengerjakan shalat seraya bersabda, "Sesungguhnya inilah waktu shalat
Isya', seandainya aku tidak khawatir akan memberatkan umatku." (HR.
Muslim).
Bagi umat pada umumnya memang melaksanakan shalat isya tengah malam dan shalat malam, amatlah berat, apalagi siangnya harus bekerja serius. Akan tetapi bagi yang bertugas dimalam hari maka kedua waktu shalat itu akan efektif mencegah keji dan munkar .
Wallohu 'alam
Bagi umat pada umumnya memang melaksanakan shalat isya tengah malam dan shalat malam, amatlah berat, apalagi siangnya harus bekerja serius. Akan tetapi bagi yang bertugas dimalam hari maka kedua waktu shalat itu akan efektif mencegah keji dan munkar .
Wallohu 'alam
Selamat mengkaji, semoga bermanfaat,