Translate

Monday 25 July 2016

Shalat Khusyu 2




         Gambaran dan keterangan mengenai shalat khusyu telah dijelaskan pada postingan yang lalu, akan tetapi nampaknya keterangan dan penjelasannya kurang komplit karena Qs Al Maa’uun berikut menjelaskan sebagian dari ciri-ciri orang yang shalatnya tidak khusyu, coba kita perhatikan ayat demi ayat dari  Qs Al Maa’uun  tersebut:
A’udzu billaahi minasysyaithoonirrojiim, ( Bacalah Alfaatihah terlebih dahulu ! )
1.       Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?
2.       Itulah orang yang menghardik anak yatim,
3.       dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.
4.       Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat,
5.       (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya,
6.       orang-orang yang berbuat ria.
7.       dan enggan (menolong dengan) barang berguna. 

         Pada ayat 5 dikatakan “(yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, “ lalai dari shalat kan sama artinya dengan shalat yang tidak khusyu. Barangkali dalam shalat- shalat bersama Rosululloh Saw. Ayat-ayat yang mengenai keharusan memperhatikan anak yatim, menyantuni orang miskin dan saling membantu sesama yang membutuhkan sudah sering dibacakan ( dan mungkin Qs Al Maa’uun  tersebut sering pula dibacakan ), karenanya jika masih berperilaku bertentangan  dengan hal-hal tersebut dikatakannya sebagai lalai dari shalatnya.
          Menurut pemahaman penulis berdasarkan Qs Al Maa’uun  tersebut penilaian sifat sholat terhadap umat Islam di jaman Rosululloh Saw dibagi dalam 2 katagori yaitu antara khusyu dan riya,  artinya jika seseorang sholat tidak dengan khusyu maka dia riya, sementara bagi umat Islam Indonesia dan mungkin yang lainnya, penilaian sifat sholat terhadap umat dibagi dalam 3 katagori yaitu antara khusyu, riya dan bodoh atau tidak mengerti, karena masalah bahasa. Jadi kesimpulannya bahwa umat Islam itu diwajibkan sholat itu harus dengan khusyu. Kalau tidak berusaha khusyu maka ia dujuluki sebagai pendusta agama.
        Jadi, khusyu dalam shalat itu dibagi menjadi dua bagian. Pada postingan shalat khusyu yang lalu maksudnya khusyu dalam berkata-kata atau berbisik-bisik atau berhubungan kepada Alloh SWT, sedangkan QS Al Maa’uun memperingatkan agar khusyu dalam shalat ketika mendengarkan atau membacakan ayat-ayat Al Qur’an. Dan tentunya berusaha melaksanakan apa-apa yang diucapkannya dan didengarkannya.
        Dalam rangka mengamalkan ayat ke 3 Qs Al Maa’uun  tersebut penulis mengusulkan kepada teman-teman agar DKMnya menyediakan kas untuk fakir miskin agar umat tidak sungkan untuk saling menganjurkan memberi makan orang miskin karena ibadah yang disyari’atkan pada ayat tersebut bukan hanya memberi makan orang miskin tapi saling menganjurkan untuk memberi makan kepada orang miskin. Kemudian dana tersebut digunakan untuk memberi makan orang yang benar-benar tidak memiliki uang untuk makan pada suatu hari, tidak ada penghasilan yang menjanjikan untuk jaminan berutang.

Wallohu'alam
Semoga bermanfaat.