Friday, 30 April 2010

Hukum Pascal dan balon sabun.


Pascal's law, formulated in about 1650, states that pressure in a liquid is transmitted equally in all directions. Sebenarnya pernyataan tersebut dapat dibuktikan secara visualisasi dengan mudah. Anda ambil sabun detergent, campur dengan air, aduk-aduk hingga larut, kemudian celupkan ujung pipa apa saja, atau bentuk bulat apa saja termasuk bulatan jemari anda hingga nampak selaput air sabun, kemudian tiup selaput air sabun tersebut menjadi balon bulat yang mengapung di udara, maka itulah bukti dari pernyataan hukum pascal tersebut.
Diatas dikatakan bahwa tekanan pada pluida akan diteruskan ke segala arah dengan sama besar. Udara dalam balon sabun adalah udara bertekanan dimana besarnya tekanan dalam balon sabun tersebut adalah sebesar gaya elastisitas dari selaput air sabun tersebut atau seberapa kuat gaya kerut selaput air sabun tersebut, dengan pusat tekanan terletak di titik tengah balon tersebut.
Atau jika tekanan yang sama besar digambarkan dengan anak-anak panah yang sama panjang, dengan pangkal sebuah titik dan ujung-ujung panah digambarkan ke segala arah dalam format dua dimensi, maka setiap ujung anak panah akan membentuk lingkaran, dan jika digambarkan dengan format tiga dimensi ya akan membentuk balon tadi.
Tekanan yang sama besar ke segala arah akan menjadi bentuk bulat apabila tekanan tersebut dipasilitasi dengan media yang elastisitasnya seragam. Maka dari itu balon karet tidak pernah benar-benar bulat karena daya elastisitas di sekeliling balon karet tidak sama.

No comments:

Post a Comment