Gambaran dan keterangan mengenai
shalat khusyu telah dijelaskan pada postingan yang lalu, akan tetapi nampaknya keterangan
dan penjelasannya kurang komplit karena Qs Al Maa’uun berikut menjelaskan
sebagian dari ciri-ciri orang yang shalatnya tidak khusyu, coba kita perhatikan
ayat demi ayat dari Qs Al Maa’uun tersebut:
A’udzu billaahi
minasysyaithoonirrojiim, ( Bacalah Alfaatihah terlebih dahulu ! )
1.
Tahukah
kamu (orang) yang mendustakan agama?
2.
Itulah
orang yang menghardik anak yatim,
3.
dan
tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.
4.
Maka
kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat,
5.
(yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya,
6.
orang-orang
yang berbuat ria.
7.
dan
enggan (menolong dengan) barang berguna.
Pada ayat 5 dikatakan “(yaitu)
orang-orang yang lalai dari shalatnya, “ lalai dari shalat kan sama
artinya dengan shalat yang tidak khusyu. Barangkali dalam shalat- shalat bersama
Rosululloh Saw. Ayat-ayat yang mengenai keharusan memperhatikan anak yatim,
menyantuni orang miskin dan saling membantu sesama yang membutuhkan sudah
sering dibacakan ( dan mungkin Qs Al Maa’uun
tersebut sering pula dibacakan ), karenanya jika masih berperilaku
bertentangan dengan hal-hal tersebut
dikatakannya sebagai lalai dari shalatnya.
Menurut pemahaman penulis
berdasarkan Qs Al Maa’uun tersebut penilaian
sifat sholat terhadap umat Islam di jaman Rosululloh Saw dibagi dalam 2
katagori yaitu antara khusyu dan riya,
artinya jika seseorang sholat tidak dengan khusyu maka dia riya, sementara
bagi umat Islam Indonesia dan mungkin yang lainnya, penilaian sifat sholat
terhadap umat dibagi dalam 3 katagori yaitu antara khusyu, riya dan bodoh atau
tidak mengerti, karena masalah bahasa. Jadi kesimpulannya bahwa umat Islam itu
diwajibkan sholat itu harus dengan khusyu. Kalau tidak berusaha khusyu maka ia
dujuluki sebagai pendusta agama.
Jadi, khusyu dalam shalat itu
dibagi menjadi dua bagian. Pada postingan shalat khusyu yang lalu maksudnya
khusyu dalam berkata-kata atau berbisik-bisik atau berhubungan kepada Alloh SWT,
sedangkan QS Al Maa’uun memperingatkan agar khusyu dalam shalat ketika
mendengarkan atau membacakan ayat-ayat Al Qur’an. Dan tentunya berusaha
melaksanakan apa-apa yang diucapkannya dan didengarkannya.
Dalam rangka mengamalkan ayat ke
3 Qs Al Maa’uun tersebut penulis mengusulkan
kepada teman-teman agar DKMnya menyediakan kas untuk fakir miskin agar umat
tidak sungkan untuk saling menganjurkan memberi makan orang miskin karena
ibadah yang disyari’atkan pada ayat tersebut bukan hanya memberi makan orang
miskin tapi saling menganjurkan untuk memberi makan kepada orang miskin.
Kemudian dana tersebut digunakan untuk memberi makan orang yang benar-benar
tidak memiliki uang untuk makan pada suatu hari, tidak ada penghasilan yang
menjanjikan untuk jaminan berutang.
Wallohu'alam
Semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment