" dengan kembali bertobat kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta dirikanlah shalat dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka ". ( QS Ar Ruum 31 - 32 )
"Yahudi
telah berpecah menjadi 71 golongan satu golongan di surga dan 70 golongan
dineraka. Dan Nashara telah berpecah belahmenjadi 72 golongan, 71 golongan di
neraka dan satu di surga. Dan demi Allah yang jiwa Muhammad ada dalam
tangan-Nya ummatku ini pasti akan berpecah belah menjadi 73 golongan satu
golongan di surga dan72 golongan di neraka." Lalu beliau
ditanya:"Wahai Rasulullah siapakah mereka ?" Beliau menjawab:
"Al Jamaah." ( Ibnu Majah )
Kita
tentunya mengenal kelompok atau golongan yang menamakan dirinya dengan sebutan Ormas
Islam NU, PERSIS, MUHAMMADIYAH, NII, LDII, HTI, Jamaah Islamiyah, dan
lain-lain. Mungkin pembaca adalah salah satu anggota dari salah satu golongan
tersebut. Bahkan mungkin pembaca terdaftar dan memiliki kartu anggota dari
salah satu golongan Ormas Islam tersebut. Pembaca mungkin masih bertanya-tanya,
apakah golongan atau Ormas Islam yang diikuti itu termasuk golongan-golongan
yang di musrikkan oleh ayat Qs Ar Ruum :
31 & 32 tersebut di atas?.
Memang
pembaca sangat wajar jika dalam benak terbersit pertanyaan demikian, karena
mungkin sebelumnya pembaca juga punya keyakinan bahwa kelompok atau golongan
yang diikuti tersebut pada posisi aman bahkan baik dan benar karena Organisasi yang
pembaca ikuti didirikan oleh para ulama besar yang tentunya memiliki ilmu pengetahuan
tentang Islam yang mumpuni.
Tapi
harus menjadi catatan bahwa siapapun manusia selain Rosululloh Saw. tidak
mustahil melakukan kesalahan dalam memahami ajaran Islam. Tidak mustahil pula
sekelompok jutaan orang dan para ulamanya sama-sama keliru memahami ajaran
Islamnya. Tentunya sangat mungkin juga penulis salah memahami menyangkut
apa-apa yang disampaikan ini, karena itu tetaplah cermati setiap ayat dari Al
Qur’an dan Hadits-hadits Rosululloh Saw. yang penulis sampaikan khususnya.
Kemungkinan-kemungkinan
yang dapat mengakibatkan ormas-ormas Islam tersebut menjadi kelompok yang
seolah-olah bukan termasuk golongan-golongan yang dimaksudkan oleh keterangan-keterangan hadits dan ayat Al
Qur’an tersebut di atas adalah ;
Kemungkinan
adanya penafsiran bahwa yang dimak - sudkan oleh ayat AlQur’an surat Ar Ruum :
31 & 32 tersebut di atas adalah golongan-golongan yang dinilai oleh
masyarakat luas sebagai aliran Islam yang dianggap sesat, misalnya aliran yang
memiliki Tuhan dan nabi baru, aliran yang memiliki kitab baru, aliran yang
hanya meyakini Al Quran saja sebagai pedoman beragama, dan lain-lain. Sementara
Ormas Islam tersebut di atas dianggap tidak termasuk golongan sesat, karena
masih berpedoman pada Al Qur’an dan Hadits dan meyakini Alloh SWT sebagai Tuhannya.
Padahal jika kita perhatikan Al Qur’an surat Ar Ruum : 31 & 32 tersebut
tidak menerangkan bahwa yang dimaksudkan adalah golongan-golongan yang
melanggar ajaran Al Qur’an dan Rosululloh Saw. Demikian juga yang memiliki nabi
baru ataupun yang memiliki kitab baru, mereka bukan memecahbelah agama Islam
melainkan mereka membuat agama baru dan sudah bukan islam lagi, bukan umat
Rosululloh Saw. lagi.
Kemungkinan
lainnya adalah kita memiliki lembaga MUI yang telah diresmikan secara nasional pada
tahun 1970, yang mengaku sebagai wadah berkumpulnya para ulama dari berbagai
organisasi Islam di Indonesia. Ini menimbulkan kesan bahwa Islam di Indonesia
tidak bercerai berai karena para ulamanya tetap bersatu dalam satu wadah yaitu
MUI sehingga berarti pula ormas Islam tersebut bukan merupakan
golongan-golongan Islam .
Boleh
saja menilai bahwa para ulama dari ormas-ormas Islam manapun tidak bercerai
berai secara hubungan silaturahmi tapi dalam hal aqidah masing-masing ulama bisa
mengeluarkan fatwa-fatwa kepada golongannya masing-masing dan akan dituruti
oleh umatnya masing-masing secara terpisah-pisah sebagai mana sering terjadi
dalam menentukan hari raya Iedul fitri. Jadi menurut pendapat penulis
organisasi massa model demikian adalah termasuk golongan-golongan agama yang
ditegur oleh keterangan-keterangan tersebut di atas. Karena itu umat lebih baik
memposisikan diri kembali pada ajaran yang benar sesuai tuntunan Al Qur’an dan
Al Hadits.
Penulis menaruh
harapan kepada MUI untuk mengubah kodisi demikian, karena jika pemahaman
penulis ini benar, maka rasa-rasanya MUI lah yang memiliki kemampuan untuk mengambil alih tanggung
jawab untuk mengendalikan umat Islam Indonesia menjadi umat yang benar-benar
selamat dunia dan akhirat, wallohu ‘alam.
Untuk
membubarkan ormas Islam sebesar itu memang tidak mudah karena mereka punya
asset-aset perusahaan, sekolah-sekolah, rumah sakit, dan lain-lain yang begitu
banyak, tapi untuk memposisikan umat tersebut tidak harus membubarkan
ormas-ormas itu. jika MUI mau melakukannya rasa-rasanya ada beberapa cara yang
dapat di tempuh untuk memposisikan kembali umat menjadi umat yang satu yaitu :
1.
Untuk merubah sudut pandang umatnya terhadap ormas tersebut, nama ormas diganti
menjadi yayasan, misalnya Yayasan Muhammadiyah. Sehingga yang menjadi angotanya
adalah orang-orang yang terlibat dalam kepengurusan asset-aset milik yayasan
yang bersangkutan, bukan umat yang hanya memegang kartu anggota dan karena kesamaan
ajarannya.
2.
Tidak ada fatwa-fatwa dari Yayasan-yayasan tersebut, fatwa dikoordinir dan
disebar luaskan oleh MUI.
3. Ketua MUI adalah pemimpin/ imam besar Umat Islam yang harus diturut fatwanya.
4. Diumumkan
bahwa kartu-kartu anggota ormas tidak berlaku lagi.
5. Tidak
ada lambang-lambang ormas islam lagi di mesjid-mesjid siapapun yang
membangunnya.
Memang
banyak cara untuk menyelesaikan perkara tersebut. Selain melalui jalur MUI
dapat pula dilakukan langsung menyadarkan umat itu sendiri melalui ustad-ustad,
atau penceramah-penceramah terkenal atau yang berpengaruh, atau penyebaran
buku-buku tentang hal tersebut, dll. Sehingga umat tidak lagi mengaku sebagai
anggota ormas tertentu, dan tidak menuruti fatwa-fatwa yang sifatnya
mengarahkan sekelompok umat saja. Jika memang pernah menuntut ilmu di sekolah
atau pesantren milik ormas tertentu, tidak perlu terus merasa menjadi golongan
ormas tersebut, malah perlu membandingkan ilmunya yang didapat dengan ilmu dari
sekolah atau pesantren lain sehingga jika ada ilmu yang ganjil bisa dikoreksi.
Jika
cara-cara tersebut berhasil, besar kemungkinan tidak akan ada lagi
golongan-golongan atau aliran-aliran sesat. Saya kira aliran sesat itu tumbuh
karena memang ada golongan-golongan agama itu sendiri. Sekelompok orang-orang
akan merasa sah-sah saja membentuk aliran agama atau ormas islam baru sejenis
NU, PERSIS, MUHAMMADIYAH dan lain-lain, sementara ajarannya sudah jelas akan
berbeda dengan aliran agama atau ormas islam yang sudah ada sebelumnya, sesat
atau tidak ajaran yang berbedanya itu, tentunya mereka akan punya alasan-alasan
pemahaman yang siap diperdebatkan secara logika. Sehingga mereka akan
mempertahankan keberadaan golongannya dengan logika pemahamannya sendiri.
Mengenai pembubaran HTI oleh pemerintah, menurut pemahaman saya adalah merupakan keberuntungan bagi umat HTI, dan jangan-jangan merupakan dosa besar bagi pihak-pihak yang membubarkannya. Karena bisa jadi semangat, pemahaman dan keimanan kelompoknya HTI lebih mencerminkan umat Islam yang kaffah dibandingkan umat Islam lainnya ( Wallohu'alam ). Akan tetapi kekaffahan tersebut gugur dengan membentuk nama kelompok HTI yang jelas-jelas menjadi golongan ke sekian yang akan masuk neraka ( jika tidak bertaubat atau tidak membuat umat Islam yang satu ), wallohu'alam.
Maka dari itu sekarang tularkan semangat, pemahaman dan keimanan sebagai sosok umat Islam yang kaffah dan berjuang mempersatukan umat tanpa nama organisasi yang jelas-jelas mengelompokkan umat dan merupakan strategi yang keliru untuk membangun umat yang satu. Semoga keberuntungan umat mantan HTI membawa berkah bagi seluruh umat Islam, aamiin...
wallohu ‘alam.
Mengenai pembubaran HTI oleh pemerintah, menurut pemahaman saya adalah merupakan keberuntungan bagi umat HTI, dan jangan-jangan merupakan dosa besar bagi pihak-pihak yang membubarkannya. Karena bisa jadi semangat, pemahaman dan keimanan kelompoknya HTI lebih mencerminkan umat Islam yang kaffah dibandingkan umat Islam lainnya ( Wallohu'alam ). Akan tetapi kekaffahan tersebut gugur dengan membentuk nama kelompok HTI yang jelas-jelas menjadi golongan ke sekian yang akan masuk neraka ( jika tidak bertaubat atau tidak membuat umat Islam yang satu ), wallohu'alam.
Maka dari itu sekarang tularkan semangat, pemahaman dan keimanan sebagai sosok umat Islam yang kaffah dan berjuang mempersatukan umat tanpa nama organisasi yang jelas-jelas mengelompokkan umat dan merupakan strategi yang keliru untuk membangun umat yang satu. Semoga keberuntungan umat mantan HTI membawa berkah bagi seluruh umat Islam, aamiin...
wallohu ‘alam.
Semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment