Tahun 2014 mendatang akan dilaksanakan pemilu. Di mana dalam
pemilu tersebut akan dilakukan pemilihan calon anggota DPR dari Partai-partai,
dan pemilihan presiden dari partai-partai juga, namun diperkirakan ada calon
presiden independen. Padahal berulang kali Pak Mahpud MD mengungkapkan bahwa
semua partai bermasalah ( korupsi ). Dan juga dalam setiap kampanye mereka
selalu berjanji untuk memperbaiki Negara, namun nyatanya sebaliknya malah makin
semerawut. Walaupun sejak dulu rakyat sudah tahu bahwa kondisinya demikian, namun
rakyat masih tetap setia memilih partai-partai tersebut dengan dalih memilih
yang terbaik dari yang buruk, seolah rakyat tidak punya daya dan upaya untuk
memperbaikinya. Ini adalah suatu kekeliruan, karena semestinya demokrasi itu
adalah rakyat yang menentukan.
Namun kemarin-kemarin nampaknya masyarakat Jawa Barat dan Sumatra Utara mulai memperlihatkan
gerakannya atas ketidak setujuannya dengan kondisi demokrasi Negara kita dengan
sebuah bukti kemenangan GOLPUT dalam pemilihan gubernurnya. Namun sayang
kondisi tersebut belum dijadikan sebagai barometer untuk perbaikan pada proses
demokrasi berikutnya. Partai-partai masih menganggap hal tersebut merupakan hal
sepele, dan optimis bahwa partainya masih akan mampu mendulang banyak suara di
pemilu mendatang. Jika partai-partai tersebut mencoba berintrospeksi, kira-kira
daya tarik apa yang dimiliki partai-partai yang diminati rakyatnya setelah
diungkapkan oleh pak Mahpud di atas dan bermunculannya fakta–fakta negatif mengenai prilaku anggota dewan yang tersebar
di media masa ?, apakah fanatisme golongan islam masih efektif ?.
Seorang yang mencintai
Negara dan bangsanya, tentunya ia akan memiliki hasrat untuk memperbaiki
kondisi tersebut. Dan seorang yang beragama, agama apapun, tentunya ia tidak
akan mau mendukung partai yang korup sebelum mereka memperbaikinya. Tapi yang
menjadi soal adalah bagaimana rakyat dapat memperbaikinya ?. Apakah dengan
GOLPUT sebagaimana dilakukan sebagian masyarakat Jabar dan Masyarakat Sumut
dapat memperbaiki keadaan?. Jika semua rakyat yang bukan anggota partai
mengikuti langkah sebagian masyarakat Jabar dan masyarakat Sumut tersebut di
pemilu mendatang ( GOLPUT ) DITAMBAH mengemukakan keinginannya yang menjadi alasan GOLPUT, rasa-rasanya para
penyelenggara Negara terpaksa harus meresponnya. Memang nampaknya GOLPUT adalah
satu-satunya cara bagi rakyat untuk memperbaiki system politiknya, tentunya
untuk memperbaiki negaranya. Dengan paham demikian maka “ Golput itu Nasionalis, golput itu
agamis”. Namun sayang, jika kelak hasil pemilu diketahui bahwa GOLPUT mencapai
85 % misalnya, maka Negara akan menderita kerugian biaya pemilu, karena harus
mengulang dengan nuansa politik baru.
Maka dari itu, jika berencana GOLPUT dan tidak merugikan
Negara, maka secara serempak kaum GOLPUT harus menampakkan diri sebelum pemilu
dilaksanakan dengan memasang bendera atau stiker di rumah atau di kendaraan
miliknya. Bendera atau stikernya apa saja, misalnya tulisi saja GOLPUTer. Atau
bahkan bisa membuat kesepakatan dengan memakai pakaian putih di setiap hari
jum’at misalnya. Jika kaum GOLPUT menampakkan
jumlah yang mayoritas, diharapkan pemerintah aspiratif dengan merespon
keinginan rakyatnya dan menyatakan kondisi Negara dalam keadaan darurat politik
dengan menunda jadwal pemilu sampai para penyelenggara Negara berhasil
memperbaiki partai-partainya.
Memang harus ada perwakilan kaum GOLPUT yang menjelaskan, kondisi
bagaimana yang diharapkan untuk membangun system pemerintahan yang baik bagi
kultur bangsa Indinesia. Rasanya jika kita perhatikan dari semua partai peserta
pemilu yang sudah di syahkan KPU, semua memiliki visi dan misi yang sama, pasti
menjanjikan hal-hal yang baik dan memperbaiki keadaan bagi rakyat, pasti banyak
janjinya karena memang banyak hal dalam keadaan kondisinya kurang baik .
Sementara idiologinya dapat dipisahkan
hanya menjadi 2 kelompok besar, yakni idiologi Pancasila Nasional, dan idiologi
Pancasila Islami. Maka idealnya partai-partai tersebut dikerucutkan cukup
menjadi 2 partai saja, yaitu partai berbasis Islam dan partai nasionalis. Satu
partai pemerintahan dan satu partai oposisi. Tapi kayaknya ada yang mau usul
menjadi 3 partai. Berarti tambah satu partai abu-abu, idiologinya tidak jalas, posisinya
juga tidak jelas. Maaf, ini pendapat penulis, bukan mewakili kaum GOLPUT.
Jika hal demikian terjadi, sepertinya perbaikan kondisi
pemerintahan dalam beberapa hal akan dapat terwujud. Misalnya kampanye tidak
perlu jor-joran, tidak perlu politik uang, sebab dengan 2 idiologi tersebut
akan menumbuhkan energy besar fanatisme calon pemilih yang mungkin tidak akan
bisa dibeli. Jika partai pemerintah korup, maka partai oposisi siap menang
dalam pemilu mendatang. Jika kedua partai tersebut memiliki cara seleksi calon
anggota dewan yang benar, maka anggota dewan kita akan lebih bermutu, karena
penempatan peringkat kwalitas individu calon anggota dewan lebih terorganisir.
Mestinya tidak terjadi, jika orang-orang yang kalah dari seleksi yang benar
kemudian keluar dari partai tersebut dan mendirikan partai baru. Jika itu
terjadi maka partai yang baru itu pasti partai pecundang.
Jika rakyat tidak mengambil langkah, maka rakyat hanya akan
menjadi objek ambisius orang-orang yang nampaknya sangat diragukan punya keinginan
untuk memperbaiki negara yang korup dan semerawut ini. Jangan-jangan mereka mendirikan dan
mendukung KPK hanya untuk rival main petak umpet korupsi dan sekaligus
meyakinkan rakyat saja . Jika memang para penyelenggara pemerintahan itu anti
korupsi, kenapa tidak dibuatkan undang-undang kepartaian seperti berikut
misalnya ” Partai yang pejabatnya terbukti melakukan tindak pidana korupsi tidak
diikut sertakan pada pemilu mendatang atau dibubarkan“ karena memang
menetapkan seorang pejabat partai atau pejabat pemerintah dari perwakilan
partai adalah kebijakan kolektif anggota partai yang bersangkutan. Dan tidak mustahil ia ditugaskan untuk mendapatkan
dan mengambil kesempatan itu untuk dana keperluan partainya, Wallohu ‘alam
Barangkali pembuatan undng-undang kepartaian tersebut dapat
dijadikan sebagai tantangan seleksi alam terhadap keberadaan suatu partai. Kita amati, partai siapa saja yang pertama mengusahakan dibuatnya undang-undang sejenis itu hingga
dapat diberlakukan pada pemilu mendatang, maka pemilih sebaiknya memilih partai
tersebut sebagai alternative. Jika partai itu partai islam dan partai tersebut
terbebas dari jeratan undang-undang itu, maka umat Islam mendapatkan momen yang
tepat untuk membentuk 1 partai Islam yang HALAL untuk didukung, Wallohu ‘alam .
Bagi umat
Islam, Jika hanya ada 1 partai Islam yang tidak korup di Indonesi, maka itulah
partai yang halal untuk didukung. Tapi jika ada partai Islam lebih dari satu
walaupun tidak korup maka semua partai Islam tersebut tidak halal lagi untuk
didukung, apalagi korup, karena mereka berarti memecah belah perjuangan umat,
sebab berpecah - belah atau bercerai - berai adalah perbuatan yang dilarang
menurut Al Qur’an.
, QS
Ali Imron :103 :
“ Dan berpeganglah kamu
semuanya kepada tali ( Agama ) Alloh dan janganlah kamu bercerai berai, dan
ingatlah akan ni’mat Alloh kepadamu ketika kamu dahulu ( masa jahiliyah )
bermusuh-musuhan maka Alloh menjinakkan antara hatimu, menjadilah kamu karena
ni’mat Alloh orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang
neraka, lalu Alloh menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Alloh
menerangkan ayat-ayatNya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk “.
QS Ali Imron : 105
“ Dan
janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah
datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang
mendapat siksa yang berat “
QS ArRuum : 31 & 32
“ dengan kembali bertaubat kepada-Nya dan bertakwalah
kepada-Nya serta dirikanlah shalat dan janganlah kamu termasuk orang-orang
yang mempersekutukan Allah,
yaitu
orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa
golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan
mereka . “
Jika demikian maka jelas bahwa GOLPUT itu Islami, Wallohu ‘alam
Penulis yakin bahwa para politikus handal yang sekarang menduduki kursi MPR/DPR itu sadar bahwa kalaupun partai-partai tersebut dikerucutkan menjadi 2 partai, mereka akan tetap menduduki kursi tersebut, karena memang mereka diperlukan. Karena itu sebaiknya para politisi handal tersebut memperlihatkan kemampuannya untuk mereformasi partai politiknya.
Sekian, semoga bermanfaat, amin .
No comments:
Post a Comment