Yang mengetahui alasannya secara
pasti hanyalah Rosululloh Saw. dan Alloh Swt.
tapi mari kita coba amati, kita kaji dan kita pelajari sebatas kemampuan
kita, semoga Alloh Swt menunjukinya kepada jalan yang lurus, barangkali akan
mengandung hikmah dan kebenaran buat kita sekalian.
Untuk membantu mengetahui alasan
Rosululloh Saw. mewajibkan membaca Al Fatihah dalam setiap sholat akan dapat
dipahami dengan menyimak postingan tahun-tahun yang lalu berjudul Makna
Nama-nama Al Fatihah. Intinya, dengan diwajibkannya umat membaca Al Fatihah
dalam setiap sholat, itu adalah merupakan strategi agar tidak sampai terjadi
umat tidak memohon petunjuk kepada Alloh Swt. dengan membaca Al Fatihah sebelum
membaca dan mendengarkan Al Qur’an. Jadi wajib baca Al Fatihah itu utamanya adalah
sebagai persiapan untuk membaca dan mendengarkan surat-surat Al Qur’an ( dari
Al Baqoroh sampai An Naas ) yang dianjurkan untuk membacanya bagi orang yang
memiliki hafalannya. Karena itu jika kesempatan membaca dan mendengarkan Al
Qur’an terlewat, maka kewajiban baca Al Fatihah itupun gugur ( diampuni ). Akan
tetapi pada kesempatannya dalam setiap sholat tetap wajib membaca Al Fatihah
apakah akan
membaca Al Qur’an ataupun tidak. Wallohu ’alam.
Sementara itu, kenapa dari ruku’
bersama imam hingga sujud kedua dalam suatu rakaat sudah dianggap cukup sebagai
1 rakaat sholat?
Kita lihat kembali hadits berikut:
“ Alloh yang bertambah-tambah berkahNya dan
ketinggianNya berfirman, “ Shalat itu dibagi antara Aku dan hambaKu menjadi dua
bagian, satu bagian untuk Ku dan satu bagian untuk hambaKu. Yang untuk hambaKu
adalah sesuai dengan apa yang diminta. “ Berkata hamba, “ Alhamdulillahi Robbil ‘Alamin”. Alloh
berfirman ( manjawab ), “ Telah memuji Aku hambaKu “, hamba berkata, “ Yang
Maha Pengasih lagi Maha Penyayang “, Alloh berfirman, “ Hambaku telah memujaKu
“. Hamba berkata,” Yang menguasai hari pembalasan “, Alloh brfirman, “ HambaKu
telah memuliakan Aku “. Hamba berkata,” Hanya kepadaMulah kami beribadah dan
hanya kepadaMulah kami mohon pertolongan
“, Alloh berfirman, “ Ini adalah antara Aku dan hambaKu, dan bagi hambaku apa
yang dimohonkannya “. Hamba berkata, “ Tunjukilah kami ke jalan yang lurus (
yaitu ) jalannya orang-orang yang telah engkau anugerahkan nikmat kepada
mereka, bukan jalan mereka yang dimurkai
dan bukan ( pula jalan ) mereka yang sesat “, Alloh berfirman,” Semua itu
adalah bagi hambaKu, dan bagi hambaKu adalah apa yang dimohonnya “. ( Muslim
dan Abu ‘Uwanah, dan Malik ).
Bahwa intinya dari sholat manusia
kepada Alloh Swt. itu adalah apa yang terkandung di dalam hadits tersebut yaitu
memuja, memuji, dan memuliakan Alloh, serta permohonan hamba kepada Alloh Swt.
sedangkan membaca Al Qur’an bukan memuja, memuji, mengagungkan dan memuliakan
Alloh Swt. dan bukan pula permintaan atau permohonan manusia kepada Alloh Swt.
jadi ketika umat dalam sholat membaca Al Qur’an, maka umat tersebut bukan
sedang memperdengarkannya kepada Alloh Swt. melainkan kepada manusia termasuk kepada diri sendiri atau kepada
mahluk lain, jika imam maka ia memperdengarkan Al Qur’an kepada makmum ( ingat
hadits “ … sesungguhnya bacaan imam adalah bacaan bagi makmum…), artinya bacaan
Al Qur’an ( Al Baqoroh – An Naas ) imam ditujukan kepada Makmum.
Maka dari itu kiranya sudah dianggap
mencukupi bagi Alloh sholatnya seseorang yang masbuk dengan membaca Bismillah…,
Allohu akbar, terus bacaan ruku’, bacaan I’tidal, bacaan sujud, baca Robbigh
firlii warhamnii…, bacaan sujud lagi, apalagi jika dalam raka’at tersebut
membaca tasyahud. Tapi tidak demikian halnya bagi makmum yang pada situasi dan
kondisi normal, baca Al Fatihah tetap wajib.
Wallohu a‘lam.
1 comment:
Apa maksud dan tujuannya “ Tidak sah sholat orang yang tidak membaca Al Fatihah” ? Dan kenapa " ikut sujud " bersama imam dapat 1 rakaat?
" ikut sujud " Maksudnya " ikut rukuk "
Post a Comment