Translate

Friday 24 November 2017

Definisi Bid'ah menurut U'Baru ( Bukan Ulama ) 2.



Mendefinisikan bid'ah dengan kalimat " perbuatan yang tidak dilakukan /tidak dicontohkan Rosululloh...." itu tidak salah, tapi terlalu benar, karena Rosululloh yang paham definisi bid'ah  pastilah hal2 bid'ah itu tidak akan dilakukan.
Jadi, jika ber qunut di shalat subuh itu bid'ah tentunya Nabi tidak akan melakukannya walaupun hanya satu kali. Karena Nabi pun dilarang melakukan perbuatan bid'ah, jelas friend???
Untuk menilai suatu amalan bid'ah atau tidak tentunya harus dengan definisi yang benar sebagaimana yang dimaksud Rosululloh Saw. Jangan mikir sendiri, misalnya, ".                                                          bid'ah berasal dari kata...yang berarti...", rasanya tidak bisa demikian, karena suatu istilah yang asalnya dari kata atau dari benda apa saja akan berbeda arti dengan kata aslinya. atau " bid'ah menurut bahasa adalah.....sedang bid'ah menurut syari'ah adalah....." tidak bisa juga demikian, karena saya kira definisi bid'ah menurut Rosululloh Saw. itu hanya satu. Maka pikirkan apa-apa yang dikatakan Rosululloh Saw.untuk mendapatkan definisi yang paling mendekati kebenaran.
Di tulisan postingan yang lalu dituliskan bahwa yang dimaksud bid'ah adalah " paham baru yang bukan dari Nabi atau Al Quran " tidak ada barang baru dikatakan sesat, upaya ibadah yang baru bisa bid'ah bisa tidak, menuruti anjuran atau perilaku Nabi dan mengamalkan Al Qur'an pun bisa sunah bisa bid'ah, semuanya tergantung pemahamannya atau arah tujuannya. Semuanya itu akan dikategorikan bid'ah apabila pemahamannya tidak sejalan dengan paham Al Quran, sunah Nabi, Asma ul husna dan sifat_sifat Alloh Swt. Oleh karena itu manakala menemui perbuatan baru dalam shalatnya umat, Rasulullah menanyakan alasannya atau pemahamannya.
Kita pun harusnya begitu juga dalam menilai bid'ah tidaknya sebuah amalan ( tahu maksud dan tujuan amalan tersebut ),
Jangan sampai punya pikiran karena suatu amalan tertentu yang dilakukan ulama besar, hafidz Qur'an, hafal ratusan hadits lalu amalan pribadinya yang merupakan inisiatif sendiri dipastikan tidak bid'ah.
Pola pikir seperti itulah taqlid yang menyebar - luaskan bid'ah.
Jangankan amalan ulama besar, amalan Rosululloh saja jika dilakukan dengan menyimpang maksud dan tujuannya, itu jadi bid'ah, misalnya, Jika memahami bahwa ber qunut di shalat subuh itu wajib yang tidak boleh ditinggalkan, maka itu bid'ah.
Perhatikan pemahaman Hasan bin Athiyah di bawah ini,
Dari Hasan bin Athiyah berkata, “Tidaklah suatu kaum melakukan kebid’ahan dalam agamanya melainkan Allah akan mencabut Sunnah mereka yang semisalnya, kemudian Allah tidak mengembalikannya kepada mereka sampai hari kiamat” ( Dikeluarkan oleh ad-Darimi )
Contoh:


Dianjurkan baca Al Qur'an
Maksud dan tujuannya agar mendapatkan petunjuk, pelajaran, dll. ( Sunnah ).
Jika suatu kaum membaca Al Qur'an dengan maksud dan tujuan yang menyimpang dari itu maka bid'ah, bukan sunnah. Dengan demikian Sunnah sejenis yakni membaca Al Quran sesuai sunnah nabi akan hilang, yang ada mambaca Al Qur'an tanpa niatan untuk mendapatkan petunjuk, dan kemarin 2 sudah terjadi,  sekarang sunnah mudah mudahan Alloh turunkan kembali ,  Insya Alloh, Alhamdulillah.
Wallohu'alam
Semoga bermanfaat.

No comments: