Translate

Wednesday 21 December 2016

Tafsir surat Al Mukminuun: 5-6.



Hukum Menggauli Budak-budak


Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela”. QS Al Mukminuun: 5-6.



Dengan memahami ayat tersebut di atas banyak Ustadz atau Ulama berpendapat bahwa menyetubuhi budak tanpa nikah merupakan hal yang diperbolehkan, padahal menurut pandangan secara umum tindakan tersebut merupakan perbuatan immoral atau tercela, sehingga dengan memahami ayat tersebut secara demikian mengesankan bahwa ajaran Al Qur’an itu lmmoral, dan akhirnya terkesan menjatuhkan keagungan Al Qur’an. Tapi apa benar pemahamannya demikian?, Subhanalloh.



Alloh Swt. Sudah mengisyaratkan dalam Al Qur’an itu sendiri bahwa kepada orang-orang yang membaca Al Qur’an, bisa saja orang itu diberi petunjuk dan bisa juga orang itu disesatkan oleh Alloh Swt. Jangan-jangan tergolong orang sombong apabila di saat mau membaca Al Qur’an tidak memohon ditunjuki kepada jalan yang lurus kepada Alloh Swt ( tidak membaca Al Fatihah ). Padahal Alloh swt. telah sediakan konsep do’a yang bagus ( Al Fatihah ) untuk dibaca sebelum membaca, mendengar dan mengkaji Al Qur’an. Kita memohon petunjuk kepada Alloh saja belum tentu ditunjuki, apalagi tidak minta. Kecuali Alloh tunjuki karena hendak menguji manusia agar menjadi sombong dan akhirnya menjadi ujub dan tekabur.


“Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al Qur'an yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan kitab itu Dia menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barang siapa yang disesatkan Allah, maka tidak ada seorang pun pemberi petunjuk baginya”. Az Zumar:23


Saya bukan ahli tafsir, tapi saya telah mencoba belajar mengkaji ayat-ayat yang menyangkut hal tersebut yang akhirnya pendapat saya  berbeda dengan pemahaman di atas, karena saya kira ayat 5 – 6 QS Al Mukminuun tersebut tidak dapat disimpulkan dan menjadi dasar hukum hanya menafsirkan ayat tersebut secara menyendiri melainkan masih terdapat ayat-ayat lain yang saling menunjang untuk menghasilkan kesimpulan yang mungkin lebih tepat.


Sebelum sampai kepada ayat 5-6 QS Al Mukminuun dalam urutan bacanya, masalah budak tersebut telah di tetapkan hukum berikut,


“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya”. An Nisaa:3


Perhatikan tulisan cetak tebal, bahwa budak-budak yang dimiliki itu harus dikawini, bukan dizinahi. Kenapa dikatakan “Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki?”  ini artinya jika seorang laki-laki mengawini satu orang wanita merdeka dan mengawini satu atau dua wanita budak, maka keadilan terhadap budak-budak yang dikawini itu bisa diabaikan atau tidak perlu adil banget, karena dengan dikawininya saja wanita budak itu sudah cukup terangkat derajatnya. Wallohu’alam.


Perhatikan juga ayat berikut,


dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari istri-istri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka istri-istri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”. An Nisaa:24


dan perhatikan tulisan cetak tebal, itu artinya diharamkan mengawini wanita yang bersuami, kecuali mengawini wanita-wanita bersuami yang telah menjadi budak-budak yang kamu miliki, wallohu’alam.


“Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang istri-istri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. Al Ahzab: 50


Jadi, kalimat dalam  QS Al Mukminuun: 5-6 dan kalimat semisal di ayat lainnya hanyalah penyederhanaan kata-kata yang mengisyaratkan membedakan derajat dan dapat mengabaikan keadilan terhadap budak- budak yang dikawini, wallohu’alam

Semoga bermanfaat.

Thursday 1 December 2016

INDONESIA KUALITAS DEMOKRASI TERBAIK DI ASEAN ?

                                                              
Jakarta, Obsessionnews – Indonesia merupakan negara dengan kualitas demokrasi terbaik di ASEAN, bahkan di tingkat dunia pun diakui, ini menjadi pembeda utama Indonesia dengan negara-negara ASEAN lainnya.

Hal itu disampaikan pengamat politik senior, Fachry Ali dalam pertemuan nasional Relawan Komunitas Peduli ASEAN (KAPAS), di Ruang Nusantara, Kementerian Luar Negeri, Sabtu (30/4/2016). Menurut pria asal Aceh ini, demokrasi yang dirasakan masyarakat Indonesia tidak dirasakan masyarakat negara ASEAN lain nya. Sebab itu pemerintah dan masyarakat tidak terlalu kaget dengan perkembangan internet dan media sosial yang melahirkan otonomi individual. Dst…

Nampaknya pernyataan tersebut hanya ingin mengungkapkan bahwa system demokrasi kita sudah bagus dan berkualitas, dan seolah-olah bangsa Indonesia patut bangga dengan predikat tersebut.  Sebenarnya bukan hanya beliau yang mengatakan seperti itu , sekian banyak orang berpendapat demikian.

Sebagai umat Islam rasanya harus hati-hati dengan ajaran, aturan atau system yang datang dari luar Islam, karena sejarah mencatat bahwa Islam hadir untuk merubah ajaran, aturan atau system orang-orang jahiliyah menjadi lebih baik. Nampaknya yang dimaksudkan “ kualitas demokrasi terbaik di ASEAN ” itu adalah dalam hal pemilihan kepala pemerintahan dan wakil rakyat secara langsung oleh rakyat.

Pelaksanaan system demokrasi tersebut adalah suatu proses yang tujuannya untuk memilih dan menghasilkan para pemimpin dan para wakil rakyat sebagai produknya.
Menilai kualitas suatu proses tentu ada kriterianya. Saya kira secara umum dan awam, kualitas suatu proses adalah sbb:
1. Ongkos proses murah.
2. Pelaksanaan proses mudah, cepat, dan aman.
3. Hasilnya bermutu tinggi dan presisi atau akurat.

Setuju tidak nih dengan kriteria tersebut ? jika setuju coba tuh cocokkan dengan pemilihan kepala pemerintahan dan wakil rakyat secara langsung oleh rakyat. Tidak ada yang cocok bukan? Biaya pemilu mahal, pelaksanaan rumit, ricuh dimana-mana, hasilnya banyak dimahkamah konstitusikan, saling curang, dll. Bagaimana hasilnya akan akurat dan bermutu jika pelaksanaan prosesnya dilakukan oleh orang-orang yang dibodohi, tidak memiliki informasi yang benar, yang mendapat informasi palsu, ditipu-tipu uang suara dan pencitraan. Terus dikatakan berkualitas apanyaa?

Dengan system dan kondisi demikian, sangat mungkin dihasilkan seorang pemimpin yang cinta Indonesia karena kekayaannya tapi rasis terhadap bangsa pribumi. Karena itu usulan bagus partai PPP mengembalikan UU syarat menjadi presiden dan wakilnya harus WNI Asli itu sangat rasional sebagai keterwakilan yang proporsional bagi warga mayoritas dan pemilik negeri ini. Namun sayang, berpartainya juga adalah bagian dari system demokrasi yang nyata dzalimnya dengan memecah belah/ mencerai beraikan perjuangan umat. 


Dengan system dan kondisi demikian juga, sangat mungkin dihasilkan / terpilih orang-orang yang kurang mampu sementara orang  genius tersisihkan.  Nyatanya frof BJ Habibie yang genius dan sangat pengalaman dalam pemerintahan tidak pernah dimunculkan setelah dikata-katai tidak becus oleh orang yang mungkin level kecerdasannya jauh dibawah beliau. Kualat bangsa ini karena sejak dulu selalu membunuh karakter orang-orang cerdas seperti beliau.

Sebuah filosofi keselamatan penerbangan memperingatkan begini “ Jika sesuatu hal mungkin terjadi maka suatu saat hal itu akan terjadi “. Maka, jika kemungkinan tersebut di atas tidak ingin terjadi kemungkinan tersebut harus dihilangkan.
Mari kita perhatikan system yang disyari’atkan dalam Islam di mana dalam penyelesaian urusan untuk orang banyak diharuskan bermusyawarah dan mufakat.

"Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka". ( Asy Syuura: 38 )

Coba bayangkan jika anggota dewannya terdiri dari orang-orang yang cerdas, moralnya baik ( shaleh/ah ), sabar dan ikhlas. Kemudian mereka meneliti, menguji dan bermusyawarah memilih calon presiden dan wakilnya. Kira-kira begaimana kualitasnya ?


Para tokoh bangsa dan  ulama dahulu telah menyusun dasar negara untuk membangun system demokrasi tersebut sesuai dengan Al Qur’an, dan dicantumkan pada Pancasila sila ke 4, kenapa dikhianati ?


Apa mungkin tingkat kecerdasan bangsa pribumi sekarang tidak lebih bagus dari kecerdasan para tokoh dan ulama jaman dahulu, sementara pengetahuannya bertambah?.
 
Kiranya harus hati-hati dengan pemahaman-pemahaman keliru, misalnya ada anggapan bahwa itu adalah langkah mundur, lalu tertegun merasa salah. Tidak masalah, dari pada maju masuk jurang, apalagi terus ke neraka. Maka, mundur jauh lebih baik.
Kemudian ada anggapan bahwa tanpa partai, Pemerintahan tidak akan jalan. Kalau bodoh iya. Tapi kalau orang-orang cerdas di MPR menata system baru yang lebih baik tidaklah demikian, sebab ternyata puluhan tahun berpartai malah menyuburkan korupsi dan menuai konflik-konflik.
Saya punya pemikiran bahwa para calon wakil rakyat dan calon pemimpin itu merupakan orang-orang cerdas sebagai perwakilan yang telah diseleksi dan diuji kecerdasan dan kemampuannya di setiap daerah/propinsi, dan perwakilan setiap agama secara proporsional. Dengan demikian, tidak terdapat lagi konsentrasi kekuatan-kekuatan massa yang saling bersaing yang berpotensi timbulnya benturan-benturan kepentingan dan menumbuhkan konflik-konflik. Jika yang diharapkan kedamaian kenapa diciptakan potensi konflik?, tidak masuk akal banget.



Kemudian ada komentar bahwa jika pemilihan pemimpin dilakukan oleh MPR katanya merampas hak rakyat. Lho, kan hak dan kewajiban warga negara diatur oleh Negara/undang-undang. Kalau rakyat diberi hak oleh Negara, maka rakyat punya hak. Jika tidak diberi hak oleh Negara, ya rakyat tidak punya hak.

Lalu ada anggapan bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan, uuih, Apa iya? Sembarangan, saya harap ada orang yang mau membuktikan tuh. Caranya gampang, coba tanya tuh pak Tuhan itu, jangan-jangan beliau golput, dan yang nyoblos malah pak Saithon, maka suara rakyat adalah…. kek..kek.. kek..

Mohon maaf pak Tuhan dan pak Saithon, intermezzo nih.

Jadi, saya titip pesan kepada para politisi dan para ulama bangsa pribumi bahwa kita PERLU MEMBAYANGKAN KEKECEWAAN DI MASA MENDATANG KARENA KELALAIAN KITA SENDIRI SAAT INI.

Wallohu'alam

semoga bermanfaat

Wednesday 2 November 2016

Kenapa Alloh SWT merancang mimpi ?




Tulisan ini adalah satu naskah dengan tulisan yang lalu tentang mimpi....

Mimpi adalah suatu kejadian yang normal dan wajar bagi manusia dan mimpi bukanlah penyakit gangguan tidur. Jika mimpi diciptakan Alloh SWT sebagai suatu kewajaran, maka mimpi tersebut adalah merupakan bagian dari kesempurnaan manusia. Jika mimpi manusia memang sengaja diciptakan Alloh SWT maka besar kemungkinan mimpi manusia tersebut diciptakan untuk tujuan tertentu yang menyangkut kebutuhan hidup manusia, apakah untuk kesehatan manusia, keselamatan manusia, atau keperluan lain.  
Dalam hal ini saya punya pendapat bahwa mimpi diciptakan Alloh SWT sebagai sistem untuk menyelamatkan manusia dari gangguan-gangguan yang sifatnya akan merugikan manusia itu sendiri.  Dapat kita bayangkan bahwa manakala manusia sedang tidur lelap-lelapnya, manusia benar-benar dalam keadaan tidak berdaya, karena itu sebagai suatu rancangan yang sempurna sangat masuk akal jika Alloh SWT menciptakan suatu mekanisme yang dapat membangunkan manusia dari tidur manakala ada gangguan yang akan merugikan atau bahkan mengancam jiwa. Adapun yang menjadi alasannya sebagaimana sudah dijelaskan di postingan 7 mei 2011 lalu, mengenai kronologis terjadinya mimpi menurut pengalaman mimpi-mimpi saya, yaitu ketika tubuh kita mendapatkan rangsangan, saraf sensori menyampaikan impuls-impuls ke otak dan menimbulkan gelombang otak yang dapat meresonansi dan membangkitkan otak memori dan imajinasi sehingga terjadi mimpi, kemudian mimpi yang emosional memicu jantung berdetak lebih cepat dan keras, nafas lebih cepat, bahkan sampai menghentakkan anggota badan sehingga membuat gelombang otak lebih tinggi dan membangkitkan kesadaran. Jadi mimpi tersebut merupakan system alternative untuk membangunkan manusia dari  tidur apabila gelombang otak yang ditimbulkan oleh saraf sensori tidak mampu secara langsung membangkitkan otak sadar.
Misalnya dalam suatu tidur lelap manusia terjadilah banjir, lambat laun air naik hingga merendam kasurnya, tidak mustahil otak sadarnya tidak aktif oleh dinginnya air di kasurnya. Jika dipersamakan dengan sentuhan telapak tangan saya pada dada seseorang sebagaimana telah diceritakan di postingan 7 mei 2011 lalu, maka kira-kira tiga puluh detik kemudian ia akan mimpi, lalu membangunkan manusia tersebut sehingga dapat menghidarkan diri dari bahaya banjir itu. Atau misalnya terjadi suatu kebakaran di sekitarnya, sebelum terbakar, kulitnya akan merasakan hawa panas, jika otak sadarnya susah aktif, maka ia akan mimpi lalu membangkitkan otak sadarnya. Maka dari itu Rosululloh SAW menganjurkan dalam sabdanya agar meludah tiga kali manakala habis mendapatkan mimpi buruk;
”Mimpi baik berasal dari Allah. Jika salah seorang dari kalian melihat apa yang ia suka maka janganlah ia ceritakan mimpi tersebut kecuali kepada orang yang mencintainya saja. Dan jika ia melihat mimpi yang tidak ia sukai, maka hendaklah ia meminta perlindungan kepada Allah dari kejahatan mimpi tersebut dan dari kejahatan syaithan, kemudian meludah tiga kali, dan janganlah ia ceritakan kepada siapapun. Sebab mimpi itu tidak akan mendatangkan kemudlaratan” (HR. Bukhari, ini adalah lafadh Bukhari).
Barangkali maksudnya dengan diharuskannya meludah tiga kali ,di harapkan agar orang yang mimpi tersebut bangkit dari tempat tidurnya sehingga benar-benar sadar dan dapat mengawasi lingkungan sekelilingnya jangan-jangan ada hal yang membahayakan.
 Akan tetapi dalam hal siapa yang ditolong dan siapa yang dibiarkan celaka pada suatu peristiwa, Alloh SWT lah yang maha berkehendak walaupun sistemnya telah diciptakan Alloh SWT pada setiap diri manusia. Oleh karena itu sebelum tidur mohonlah perlindungan kepada Alloh SWT dari segala marabahaya. Wallohu ‘alam.                                         
Mimpi juga diciptakan Alloh SWT sebagai jalan masuknya pemberitahuan secara langsung dari kekuatan gho’ib ke dalam otak manusia, apakah dari Alloh SWT sendiri melalui malaikat atau dari jin. Jadi bisa saja manusia diselamatkan dari marabahaya ketika tidur pulas melalui bimbingan langsung dari kekuatan gho’ib tersebut. Akan tetapi mungkin juga mahluk gho’ib yang bermaksud jahat mengganggu manusia. Adapun sebagai contoh dalam hal ini yaitu tentang mimpinya Nabi Ibrahim as dan mimpinya raja di jaman Nabi Yusuf as sebagai berikut,    
Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku sesung- guhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu!" Ia menjawab: "Hai bapak- ku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar".      (  QS Asyaaffaat : 102 )
 Raja berkata (kepada orang-orang terkemuka dari kaumnya): "Sesungguhnya aku bermimpi melihat tujuh ekor sapi betina yang gemuk-gemuk dimakan oleh tujuh ekor sapi betina yang kurus-kurus dan tujuh bulir (gandum) yang hijau dan tujuh bulir lainnya yang kering." Hai orang-orang yang terkemuka: "Terangkanlah kepadaku tentang takbir mimpiku itu jika kamu dapat menakbirkan mimpi."   ( QS Yusuf : 43   )                                               
Dan berkatalah orang yang selamat di antara mereka berdua dan teringat (kepada Yusuf) sesudah beberapa waktu lamanya: "Aku akan memberitakan kepadamu tentang (orang yang pandai) menakbirkan mimpi itu, maka utuslah aku (kepadanya)." ( QS Yusuf : 45 )
Yusuf berkata: "Supaya kamu bertanam tujuh tahun (lamanya) sebagaimana biasa; maka apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan dibulirnya kecuali sedikit untuk kamu makan. ( QS Yusuf : 47 )
Kemudian sesudah itu akan datang tujuh tahun yang amat sulit, yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk mengha- dapinya (tahun sulit), kecuali sedikit dari (bibit gandum) yang kamu simpan. ( QS Yusuf : 48  )
Selain dari pada itu saya juga punya pengalaman mimpi yang sifatnya misterius atau gho’ib, dimana waktu itu saya memimpikan bahwa orang tua yang berada di kota lain sedang ada masalah, kemudian saya pulang ke kota dimana orang tua berada, dan  ternyata memang orang tua saya sedang ada masalah, walaupun cerita mimpi tersebut berbeda dengan masalah yang terjadi.
 Dan pernah juga saya memimpikan dimana dalam mimpi tersebut anak laki-laki saya berdarah-darah di perutnya    ( sementara saya sedang berada di kota lain ), karena merasa penasaran dengan mimpi itu lalu keesokan harinya saya coba menelpon istri, ternyata anak yang saya mimpikan tersebut sedang sakit panas. Lihat juga mimpi-mimpi aneh saya di halaman-halaman awal.
Sangat wajar jika beranggapan bahwa mimpi-mimpi seperti demikian adalah merupakan campur tangan kekuatan alam gho’ib, karena memang cukup sulit untuk memahami kira-kira gejala fisika apa yang mampu membawa informasi dari pikiran seseorang ke pikiran orang lain hingga menempuh jarak sejauh 120 km, apa mungkin melalui gelombang elektro- magnetik, sementara peneliti telah berspekulasi bahwa fungsi otak sepenuhnya hanya dapat menghasilkan sebanyak 10 watt daya listrik dan pada waktu itu otak bekerja pada kisaran gelombang otak 4 hingga 8 hz ?
Perkiraan saya, mimpi-mimpi tersebut  adalah merupakan campur tangan kekuatan alam gho’ib. Dengan demikian bisa ditarik kesimpulan bahwa ketika otak  manusia sedang beraktivitas pada kisaran gelombang otak theta ( 4 – 8  hz), misalnya sedang mimpi, melamun, atau sedang mengingat-ingat sesuatu, maka pada saat itu kekuatan alam gho’ib sejenis persepsi , asumsi, imajinasi, informasi, halusinasi dan lain-lain bisa memasuki pikiran manusia tersebut, apakah itu dari Alloh SWT melalui malaikat, dari jin, atau juga dari iblis. Wllohu ‘alam .

Semoga bermanfaat.