Translate

Tuesday 26 March 2024

Putusan MK Gibran RR

 Assalamualaikum,

Bicara soal sifat final dan mengikat (final and binding) dalam putusan MK mengenai cawapres Gibran anak Presiden yang jadi polemik, seolah-olah kontroversi itu rumit dalam ilmu hukum, sekarang coba pake logika normal begini, persidangan yang terjadi persyaratan prosesnya tidak terpenuhi karena hakim ketua nya ada konflik kepentingan, sama jika ketuk palu hakim ketua ternyata dilakukan dalam keadaan sedang mabuk, atau sedang sakit jiwa ( stress berat ), atau dalam ancaman serius, putusannya jangan dipakai, itu logika awam ...apa hukumnya dibuat tidak pake logika ? ruuugi dong....


Wallahu alam

Semoga bermanfaat