Translate

Monday 22 April 2024

Putusan MK Pilpres

 

Assalamu alaikum warohmatullohi wabarokaatuh,

Ada olok-olokan hasil pemilu Indonesia oleh orang asing yang diucapkan di depan forum suatu pertemuan yang ceritanya begini: jadi saking efisiennya pemilihan umum di Indonsia pemenangnya sudah diketahui sebelum dilakukan pencoblosan, pesan logisnya bahwa pemilu di Indonesia ini licik/curang dan faktanya penyelenggara pemilu / pemerintah selalu merancang kecurangan sebagai mana banyak fakta kecurangan yang diajukan ke MK. Jika tidak ada perlawanan dari pihak yang dicurangi tentunya bangsa Indonesia malu kepada bangsa lain karena jika demikian memper -lihatkan bangsa Indonesia bodoh sekali, dicurangi kok diam….begitu.

 

Tapi sayang sekali perjuangan melawan kecurangan di MK tidak merubah Keputusan KPU yang memenangkan capres yang didukung dengan berbagai teknik kecurangan.

Lebih disayangkan lagi, bahkan menyedihkan, sudah sekian kali melakukan pemilu dengan biaya mahal, sudah menggaji badan-badan pelaksana dan pengawas pemilu, tapi  sejumlah kecurangan yang begitu nampak yang terjadi di proses pemilu dianggap tidak masalah menurut undang-undang/menurut hukum, luar biasa ini, maksudnya ada yang tidak normal/ ada yang salah dengan hukum di Indonesia ini, merugikan negara, merugikan rakyat, masa dibiarkan ?

 

Ada dua kemungkinan kesalahan, yaitu mungkin kesalahan undang-undangnya atau mungkin juga kesalahan badan pelaksana peradilannya / MK yang kedua-duanya dibawah tanggung jawab pemerintah dan DPR, maka rakyat harus menggugat DPR /MPR, atau diam ( tapi kan malu nanti diolok-olok negara lain, ketika menerima ucapan selamat atas sukses nya penyelenggaraan pemilu dari negara asing, belum lagi akan terulang di pemulu berikutnya, wadduh menyedihkan….kalau DPR/MPR diam, harusnya rakyat juga diam….jangan nyoblos…….wallohu'alam


semoga bermanfaat 


No comments: